Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Cutting Stiker Di Mobil
rekan saya mau bertanya apakah cutting stiker dimobil ( asset perusahaan) bisa disusutkan atau tidak? misalkan seperti cutting stiker perusahaan PT. Maju Mundur ditempel di mobil tsb, mohon pencerahannya rekan terima kasih
tambahan masuk kelompok berapa jika masuk?
- Originaly posted by bhimayudha92:
rekan saya mau bertanya apakah cutting stiker dimobil ( asset perusahaan) bisa disusutkan atau tidak? misalkan seperti cutting stiker perusahaan PT. Maju Mundur ditempel di mobil tsb, mohon pencerahannya rekan terima kasih
Apa cutting sticker itu bisa menambah usia kendaraan?
Klo ganti mesin masih bisalah..
CMIIW
Viewing 1 - 4 of 4 replies