Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Crew Kapal (Perusahaan Shipping)

  • Crew Kapal (Perusahaan Shipping)

     Meldawatifl updated 9 years, 3 months ago 3 Members · 6 Posts
  • Apih

    Member
    7 February 2014 at 8:51 am

    Dear Rekan" Ortax,
    Mohon, penjelasannya untuk PPh ps.21 crew kapal masuk kategori pegawai apa ya rekan, mengingat crew kapal hanya karyawan kontrak. dalam pelaporannya apakah masuk bukan pegawai yang bersifat berkesinambungan atau apa ya.
    mohon dibantu,,,

  • Apih

    Member
    7 February 2014 at 8:51 am
  • Apih

    Member
    7 February 2014 at 9:20 am

    Rekan Ortax mhon dibantu donk,,,,,

  • priadiar4

    Member
    7 February 2014 at 9:23 am
    Originaly posted by apih:

    dalam pelaporannya apakah masuk bukan pegawai yang bersifat berkesinambungan atau apa ya.

    ada

    Originaly posted by apih:

    karyawan kontrak

    Pegawai tetap

  • Apih

    Member
    7 February 2014 at 9:35 am

    meskipun hanya beberapa bulan, tetap masuk ke karyawan tetap, berart perhitungannya dikurangi PTKP dan mnggunkan tarif pasal 17 ya rekan,,,

  • Meldawatifl

    Member
    18 August 2015 at 4:15 pm

    Seringnya bahaya yang muncul pada saat berlaut (Perils of the Sea) sangat mengkhawatirkan para pengusaha pelayaran dan para pemilik kapal, khususnya ancaman-ancaman terhadap Rangka Kapal miliknya http://mitracaonline.com/?page_id=617

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now