Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Cr pengisian SPT Tahunan OP untuk karyawan yang sekaligus berdagang
Cr pengisian SPT Tahunan OP untuk karyawan yang sekaligus berdagang
Dear Rekan Semua,
Mau tanya kalau seorang karyawan yang bekerja pada satu perusahaan dan berdagang ( byr pph final 1% ) caranya pengisian SPT Tahunannya gimana y?
Apakah masih harus digabung penghasilan sebagai karyawan dan dagang lalu dihitung ulang?atau yang dagang ( byr 1% final ) itu dicatat dilampiran penghasilan final dan penghasilan sebagai karyawan itu di hitung sendiri?- Originaly posted by dnamouse:
Mau tanya kalau seorang karyawan yang bekerja pada satu perusahaan dan berdagang ( byr pph final 1% ) caranya pengisian SPT Tahunannya gimana y?
pakai form 1770 rekan
Originaly posted by dnamouse:Apakah masih harus digabung penghasilan sebagai karyawan dan dagang lalu dihitung ulang?atau yang dagang ( byr 1% final ) itu dicatat dilampiran penghasilan final dan penghasilan sebagai karyawan itu di hitung sendiri?
yang dagang bayar 1% final dan karyawan hitung sendiri (seharusnya tidak perlu bayar pajak untuk karyawan ini jika perusahaan tempat bekerja membayar pajak anda).
salam
Terima kasih rekan levintz untuk penjelasannya.