Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › (contoh) SURAT PENGAKUAN KEPEMILIKAN HARTA sesuai PER 10/PJ/2016
(contoh) SURAT PENGAKUAN KEPEMILIKAN HARTA sesuai PER 10/PJ/2016
dear Rekan, contoh di bawah ini mengakomodir perubahan PER-07 dlm PER-10/PJ/2016, yg di antaranya menyebutkan sbb:
PASAL I
f. mengubah penjelasan tentang surat Pengakuan Kepemilikan Harta pada bagian Petunjuk Pengisian nomor 13 huruf b angka viii;
g. mengubah penjelasan tentang Surat Pengakuan Nominee pada bagian Petunjuk Pengisian nomor 13 huruf b angka ix;SURAT PENGAKUAN KEPEMILIKAN HARTA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : Andini
NPWP : 00.000.000.0-000.000
NIK : 310000000000
Alamat : Jl. Candi 52, JakartaDengan ini menyatakan bahwa saya benar memiliki Harta sebagai berikut :
– Uang Tunai Rp 200.000.000
– Uang Tunai USD 100.000,- setara dengan Rp 1.364.000.000
– Perhiasan Berlian Rp ..
–
Demikian Surat ini saya buat sesuai dengan keadaan sebenarnya karena atas Harta tersebut tidak memiliki dokumen / bukti pendukung.
Surat ini dibuat sebagai kelengkapan dalam Penyampaian Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak.Jakarta, September 2016
Yang menyatakan ,
Wajib Pajak ,Meterai 6000,-
Andini
NPWP: 000….smg bermanfaat..
Terima kasih Rekan
Maaf rekan, untuk contoh surat nominee sesuai per 10 contohnya bagaimana rekan?
Thanks Bu Priscella Jade.
Seminggu lalu kami ada TA dengan memasukkan aset yaitu sejumlah USD milik perusahaan. Tetapi oleh petugasnya tidak dimintakan Surat Kepemilikan Hartanya. Waktu nanti di Kanwil apa dimintakan dokumen ini ya ?- Originaly posted by maezon:
Maaf rekan, untuk contoh surat nominee sesuai per 10 contohnya bagaimana rekan?
SURAT PENGAKUAN NOMINEE
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : Baharudin J
NIK : 523000000000000
Alamat : Jl. Mangga , SukoharjoDengan ini menyatakan bahwa :
Atas Tanah dan Bangunan seluas 3000 m2 (tiga ribu meter persegi) dari sebidang tanah Hak Milik / Hak Guna Bangunan *) Nomor xxxx atas nama Baharudin J , yang terletak di Jl. Cemara No. 73 , Kel. Jatirangga, Kec. Jatirangga, Sukoharjo
Adalah benar milik :
Nama : andi
NIK : 310000000000
Alamat : Jl. Candi 52, JakartaDemikian Surat ini saya buat tanpa paksaan sesuai dengan keadaan sebenarnya, untuk dipergunakan sebagai kelengkapan dalam Penyampaian Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak atas nama Sdr. Andi.
Sukoharjo, September 2016
Yang menyatakan ,Meterai 6000,-
Baharudin J
- Originaly posted by dharmawan a:
Seminggu lalu kami ada TA dengan memasukkan aset yaitu sejumlah USD milik perusahaan. Tetapi oleh petugasnya tidak dimintakan Surat Kepemilikan Hartanya. Waktu nanti di Kanwil apa dimintakan dokumen ini ya ?
PER-10 ditetapkan tgl 19 agustus dan mgk msh bnyk pihak yg belum mengetahui , rekan dharmawan hrp sabar aja 10 hari kerja / nunggu Surat Keterangan ..
PER-10/PJ/2016, yg di antaranya menyebutkan sbb:
PASAL I
f. mengubah penjelasan tentang surat Pengakuan Kepemilikan Harta pada bagian Petunjuk Pengisian nomor 13 huruf b angka viii;
g. mengubah penjelasan tentang Surat Pengakuan Nominee pada bagian Petunjuk Pengisian nomor 13 huruf b angka ix;dengan berlakunya PER 10/PJ/2016 per tgl 19 Agustus 2016, untuk Tanah dan Bangunan yang masih atas nama orang lain, tetapi anda memiliki dokumen/sertifikatnya, cukup dengan 1 macam surat saja yaitu SURAT PENGAKUAN NOMINEE.
berikut kutipan PER 10/PJ/2016
SURAT PENGAKUAN KEPEMILIKAN HARTA :
merupakan surat bermeterai yang dibuat & ditandatangani oleh WP dlm hal WP memiliki Harta Tambahan , namun tdk memiliki bukti pendukung apapun atas harta tambahan tsb.
Contoh:
WP memiliki Harta Tambahan berupa Uang Tunai yg disimpan di rumah, perhiasan, furnitur , lukisan dll yg tidak terdapat bukti pendukung atas harta tambahan tsbSURAT PENGAKUAN NOMINEE:
diperlukan dalam hal dokumen kepemilikan harta tambahan yang dilaporkan dlm Surat Pernyataan masih atas nama orang lain.
Dokumen ini dibuat dan ditandatangani oleh pihak yang di atasnama kan dlm harta tambahan tsb.
Harta Tambahan dimaksud dapat berupa: Saham, Tabungan, mobil, kapal, tanah dan/atau bangunan
Dalam hal pihak yang diatasnamakan sudah meninggal dunia, SURAT PENGAKUAN NOMINEE dibuat dan ditandatangani oleh salah satu ahli waris atau penerima wasiat.
==- Originaly posted by priscella jade:
PER-10 ditetapkan tgl 19 agustus dan mgk msh bnyk pihak yg belum mengetahui , rekan dharmawan hrp sabar aja 10 hari kerja / nunggu Surat Keterangan ..
Semoga saja tidak ditolak dan Surat Keterangannya cepat kami peroleh. Thanks Bu.
mau tanya nih, format ini untuk harta yg tdk punya bukti dokumen ya? kalau untuk harta yang atas nama orang lain apa boleh langsung digabung saja dalam satu surat ini atau harus dipisah lagi?
- Originaly posted by priscella jade:
SURAT PENGAKUAN KEPEMILIKAN HARTA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : Andini
NPWP : 00.000.000.0-000.000
NIK : 310000000000
Alamat : Jl. Candi 52, JakartaDengan ini menyatakan bahwa saya benar memiliki Harta sebagai berikut :
– Uang Tunai Rp 200.000.000
– Uang Tunai USD 100.000,- setara dengan Rp 1.364.000.000
– Perhiasan Berlian Rp ..
–
Demikian Surat ini saya buat sesuai dengan keadaan sebenarnya karena atas Harta tersebut tidak memiliki dokumen / bukti pendukung.
Surat ini dibuat sebagai kelengkapan dalam Penyampaian Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak.Jakarta, September 2016
Yang menyatakan ,
Wajib Pajak ,Meterai 6000,-
Andini
NPWP: 000….mau tanya nih, format ini untuk harta yg tdk punya bukti dokumen ya? kalau untuk harta yang atas nama orang lain apa boleh langsung digabung saja dalam satu surat ini atau harus dipisah lagi?
- Originaly posted by little_ratna:
untuk harta yang atas nama orang lain apa boleh langsung digabung saja dalam satu surat ini atau harus dipisah lagi?
pakai SURAT PENGAKUAN NOMINEE
- Originaly posted by priscella jade:
Originaly posted by little_ratna:
untuk harta yang atas nama orang lain apa boleh langsung digabung saja dalam satu surat ini atau harus dipisah lagi?pakai SURAT PENGAKUAN NOMINEE
Kalau utk bagian harta yg telah dilapor di spt terakhir misalnya ada atas nama orang lain apakah jg perlu dibuatkan surat pengakuan nominee jg? Atau surat pengakuan nominee ini dibuat hanya utk harta tambahan atas nama org lain?
- Originaly posted by little_ratna:
Atau surat pengakuan nominee ini dibuat hanya utk harta tambahan atas nama org lain?
mnrt PER-10, ya.
Originaly posted by little_ratna:Kalau utk bagian harta yg telah dilapor di spt terakhir misalnya ada atas nama orang lain apakah jg perlu dibuatkan surat pengakuan nominee jg?
tdk diatur , tetapi tidak nyata-nyata dilarang.
Ths Rekan Priscella Jade