Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Conoth Permohonan Surat Penegasan ???
Conoth Permohonan Surat Penegasan ???
Ada tidak yang mempunyai surat permohonan penegasan ke KPP untuk suatu masalah Pajak. Kalau ada tolong di email ke aku dong ***edited by admin. Sebelumnya aku ucapkan terima kasih.
Kalau contoh saya lupa save dimana tapi saya pernah mengajukan, prinsipnya seperti surat permohonan biasa lainnya, mencantumkan Nama WP, NPWP, Alamat, dan identitas perpajakan lainnya dibagian atasnya, kemudian uraikan kronologis atau case yang kita alam, dan samapiakn juga peraturan perundangan yang paling mendekati yang kita gunakan…., setelah itu mohon penegasan apakah yang kita terapkan sudah benar atau belum, kalau belum nanti dalam surat penegasan akan dijelaskan aturan yang seharuusnya kita pakai…., semoga sedikit membantu….