Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT cicil pembayaran pajak E-SPT

  • cicil pembayaran pajak E-SPT

     palak updated 9 years, 2 months ago 3 Members · 4 Posts
  • adhay07

    Member
    30 September 2015 at 9:40 am
  • adhay07

    Member
    30 September 2015 at 9:40 am

    Mau tanya efaktur e-spt bisa tidak pembayarannya di termin,
    misal e-faktur penjualan dalam satu bulan , nah yang mau di bayar dari tanggal 1 sampai 10 dulu, dan sisanya minggu berikutnya, pembayaran seperti itu bisa tidak?…

  • jon1201

    Member
    1 October 2015 at 4:45 am

    Tidak bisa.sistem tidak akan mencetak spt induk sebelum ppn terutang belum dilunasi.

  • palak

    Member
    1 October 2015 at 9:29 am
    Originaly posted by adhay07:

    Mau tanya efaktur e-spt bisa tidak pembayarannya di termin,
    misal e-faktur penjualan dalam satu bulan , nah yang mau di bayar dari tanggal 1 sampai 10 dulu, dan sisanya minggu berikutnya, pembayaran seperti itu bisa tidak?…

    Sepertinya tidak bisa, memang harus nombokin dulu ppn-nya
    Yah, anggap aja timbal balik kalau kita terima (pinjaman) ppn dari customer yang baru disetorkan bulan depan 🙂

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now