• Cetak PPN

     selli95 updated 5 years, 8 months ago 2 Members · 4 Posts
  • selli95

    Member
    9 April 2019 at 6:18 am

    Dear all,
    Mau tanya, pas saya klik cetak spt induk& lamp ab di e-faktur kenapa keluar anda harus melakukan pembayaran dan melengkapi ssp terlebih dahulu. Padahal saya sudah lengkapi. Mohon bantuannya
    Terima kasih

  • selli95

    Member
    9 April 2019 at 6:18 am
  • yabufuu

    Member
    9 April 2019 at 8:32 am
    Originaly posted by Selli95:

    Mau tanya, pas saya klik cetak spt induk& lamp ab di e-faktur kenapa keluar anda harus melakukan pembayaran dan melengkapi ssp terlebih dahulu. Padahal saya sudah lengkapi. Mohon bantuannya
    Terima kasih

    Nilai SSP nya sudah diinput di formulir induk 1111 bagian II poin G?

  • selli95

    Member
    9 April 2019 at 11:37 am

    Tapi saya selalu restitusi ke bulan berikutnya. Apa karna ada kode faktur pajak 03 jadi harus di isi poin G nya?

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now