Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › cetak daftar bukti potong
rekan2,..
di espt pph 21 terbaru tidak bisa cetak formulir daftar 1721-i dan 1721-ii ya,…
kalo bisa caranya??
kok ga nemu tombol cetak form nya ya?mohon pencerahannya …
coba baca disini rekan http://www.ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&id topik=46549
Viewing 1 - 3 of 3 replies