Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Cargo Insurance and Placement, masuk PPh apa dan berapa ratenya?
Cargo Insurance and Placement, masuk PPh apa dan berapa ratenya?
Dear rekan-rekan Ortax.
Mau tanya, apakah cargo insurance and placement masuk objet WHT?jika ia merupakan PPH apa dan berapa ratenya?
Mohon penjelasannya yaa
Terima kasih
Viewing 1 - 2 of 2 replies