Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan cara rekonsiliasi pph badan dengan laporan keuangan yang menggunakan PSAK 46

  • cara rekonsiliasi pph badan dengan laporan keuangan yang menggunakan PSAK 46

     Dewi_Ayu updated 10 years, 8 months ago 1 Member · 4 Posts
  • Dewi_Ayu

    Member
    24 March 2014 at 2:59 pm
  • Dewi_Ayu

    Member
    24 March 2014 at 2:59 pm

    Mungkin ada yang bisa bantu, untuk penggunaan PSAK 46 yayasan itu bagaimana rekonsiliasi nya ya dan peraturannya ada dimana ya? terima kasih

  • Dewi_Ayu

    Member
    24 March 2014 at 2:59 pm

    Mungkin ada yang bisa bantu, untuk penggunaan PSAK 46 yayasan itu bagaimana rekonsiliasi nya ya dan peraturannya ada dimana ya? terima kasih

  • Dewi_Ayu

    Member
    24 March 2014 at 2:59 pm

    Mungkin ada yang bisa bantu, untuk penggunaan PSAK 46 yayasan itu bagaimana rekonsiliasi nya ya dan peraturannya ada dimana ya? terima kasih

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now