Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain cara perhitungan pph 22 import

  • cara perhitungan pph 22 import

     zakeus updated 12 years, 9 months ago 8 Members · 12 Posts
  • adita

    Member
    10 June 2009 at 12:47 pm
  • adita

    Member
    10 June 2009 at 12:47 pm

    salam ortax..

    ada yg bisa bantu saya mengenai contoh kasus dan cara perhitungan PPh pasal 22

    saya sangat membutuhkannya.

    makasi sebelumnya salam ortax

  • Aries Tanno

    Member
    10 June 2009 at 1:07 pm

    PT. ABC importir pemegang API mengimpor peralatan termasuk barang mewah kelompok 40% dengan nilai CIF US$ 1.000. ia harus bayar bea masuk 30%.
    Kurs US$ 1 = Rp. 10.000,00

    Nilai CIF = 1.000 x 10.000 = …….10.000.000
    Bea Masuk = 30% x 10.000.000= 3.000.000+
    Nilai CIF……………………………………….. …………13.000.000

    PPh 22 = 2.5% x 13.000.000…………………………….325.00 0

    PPN =10% x 13.000.000……………………………….1.3 00.000
    PPnBM = 40% x 13.000.000…………………………..5.200.000

    Kalau importir tidak punya API

    PPh 22 = 7,5% x 13.000.000 ……………………………975.000

    Salam

  • irwanwisanggeni

    Member
    10 June 2009 at 1:11 pm

    Penjualan brg produksi
    Industri Semen 0.25 % x Nilai Jual Bruto
    Industri Kertas 0.10 %x Nilai Jual Bruto
    Industri Baja 0.30 % x Nilai Jual Bruto
    Industri Otomotif 0.45% x Nilai Jual Bruto

    ada lagi yg lainya silahkan deh?

  • ega_2504

    Member
    10 June 2009 at 1:12 pm

    PT.Industri Otomotif selaku pabrikan mobil melakukan transaski sbb :
    a. Menjual mobil kepada Dealer Utama sebesar Rp. 50 miliar
    b. Menjual mobil kepada PEMDA DKI sebesar Rp. 10 miliar
    atas transaksi diatas pemotongan PPH Psl 22 :
    a. menjual mobil kepada dealer utama sebesar Rp. 50 miliar dan memungut PPH Psl 22 sebesar 0,45% x Rp. 50 miliar
    b. Menjual mobil kepada PEMDA DKI sebesar Rp. 10 miliar dan dipungut PPH Psl 22 sebesar 1,5% X Rp. 10 miliar
    Semoga contoh ini dapat bermanfaat bagi rekan Adita.

  • adita

    Member
    10 June 2009 at 1:45 pm

    terimakasi rekan ega,irwan
    khususnya mas hanif..trimaksi banyak.. apa ada tambahan conto kasus lagi seperti itu

  • adita

    Member
    10 June 2009 at 1:56 pm

    ada yg bisa tambahkan contoh kasus dan perhitungannya terkait pph 22 import ini

  • adita

    Member
    10 June 2009 at 3:41 pm

    tambain donk….. contoh2 kasus nya…

  • taxsaurus

    Member
    5 July 2011 at 4:35 pm

    makasih ya agan sekalian, ngebantu ane ngerjain tugas potput nih 😀

  • hendrioye

    Member
    6 July 2011 at 11:32 am
    Originaly posted by adita:

    tambain donk….. contoh2 kasus nya…

    sepertinya beli saja bukunya di toko buku.. CMIIW

    salam

  • lingga

    Member
    6 July 2011 at 11:35 am
    Originaly posted by hendrioye:

    sepertinya beli saja bukunya di toko buku.. CMIIW

    heheh..ide nya mantab nih..

    tapi sepertinya rekan adita sudah membelinya abis ga ada yg nambahin..sejak dipostingnya pertanyaan ini th 2009 hingga hari ini

  • zakeus

    Member
    6 July 2011 at 1:40 pm

    Update

    PPh 22 untuk industri/pedagang pengumpul hasil pertanian,perkebunan dari pedagang pengumpul untuk tujuan ekspor dikenakan 0,25%….. aturan lama 0,5%

Viewing 1 - 12 of 12 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now