Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › cara perhitungan PPH 21 TKA
Dear Teman – teman
mohon bantuannya untuk menjawab pertanyaan saya:
1. Bagaimana cara perhitungan pph 21 untuk TKA yang bekerja pada awal tahun?
2. Bagaimana cara perhiutngan pph 21 untuk TKA yang bekerja pada bulan July (misalnya 24juta) dan semua metode gross up, dan perusahaan yang menanggung pajaknya?
3. bagaimana cara perhitungan pph 21 apabila TKA terjadi perubahan gaji di tahun berjalan?
mohon bantuannya yah..
terima kasih banyak sebelumnya
Viewing 1 - 2 of 2 replies