Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › CARA PENULISAN ALAMAT TANPA NPWP
Jadi ada pembeli namun tidak memiliki npwp apakah boleh cara penulisanya seperti ini JL. Blok. No. RT: RW: Kel. Kec. Kota/Kab. prov. kode pos. (yang bagian yang tidak ada saya isi 0)
atau langsung saja sesuai dengan ktpthanks
lalu bagimana jika ada npwp namun yang tercantum hanya jl. blok. no. dan kel. saja di npwpnya?
- Originaly posted by lita.ta:
namun yang tercantum hanya jl. blok. no. dan kel. saja di npwpnya?
minta alamat lengkapnya atau suruh melengkapi surat pembaharuan data terbaru vendor..
Viewing 1 - 4 of 4 replies