Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Cara Pengisisan SPT 1771 untuk Gereja

  • Cara Pengisisan SPT 1771 untuk Gereja

     yfilekobudiyanto updated 10 years ago 5 Members · 46 Posts
  • yfilekobudiyanto

    Member
    26 February 2014 at 9:45 pm

    Rekan-rekan, saya mohon bantuannya form apa saja yang harus diisi di SPT 1771 dan bagian mana saja, untuk pelaporan Gereja, sampai saat ini penjelasan yang saya dapatkan dianggap seperti PT, sementara Gereja tidak ada penghasilan komersial/kena pajak, pemasukan dari sumbangan umat

    Terima kasih

  • yfilekobudiyanto

    Member
    26 February 2014 at 9:45 pm

    Rekan-rekan, saya mohon bantuannya form apa saja yang harus diisi di SPT 1771 dan bagian mana saja, untuk pelaporan Gereja, sampai saat ini penjelasan yang saya dapatkan dianggap seperti PT, sementara Gereja tidak ada penghasilan komersial/kena pajak, pemasukan dari sumbangan umat

    Terima kasih

  • yfilekobudiyanto

    Member
    26 February 2014 at 9:45 pm

    Rekan-rekan, saya mohon bantuannya form apa saja yang harus diisi di SPT 1771 dan bagian mana saja, untuk pelaporan Gereja, sampai saat ini penjelasan yang saya dapatkan dianggap seperti PT, sementara Gereja tidak ada penghasilan komersial/kena pajak, pemasukan dari sumbangan umat

    Terima kasih

  • yfilekobudiyanto

    Member
    26 February 2014 at 9:45 pm
  • Aries Tanno

    Member
    26 February 2014 at 10:34 pm

    kenapa sampai punya NPWP?

    Salam

  • Aries Tanno

    Member
    26 February 2014 at 10:34 pm

    kenapa sampai punya NPWP?

    Salam

  • Aries Tanno

    Member
    26 February 2014 at 10:34 pm

    kenapa sampai punya NPWP?

    Salam

  • yfilekobudiyanto

    Member
    26 February 2014 at 10:50 pm

    karena ada pembelian tanah pakai QQ, jadinya diwajibkan buat NPWP, yang membuat saya ragu pada 1771 induk, mau tanya juga kalau nenerapa tanah dijadikan satu sertifkat tahun perolehannya ikut sertifikat baru atau tetap yang lama

    Thanks

  • yfilekobudiyanto

    Member
    26 February 2014 at 10:50 pm

    karena ada pembelian tanah pakai QQ, jadinya diwajibkan buat NPWP, yang membuat saya ragu pada 1771 induk, mau tanya juga kalau nenerapa tanah dijadikan satu sertifkat tahun perolehannya ikut sertifikat baru atau tetap yang lama

    Thanks

  • yfilekobudiyanto

    Member
    26 February 2014 at 10:50 pm

    karena ada pembelian tanah pakai QQ, jadinya diwajibkan buat NPWP, yang membuat saya ragu pada 1771 induk, mau tanya juga kalau nenerapa tanah dijadikan satu sertifkat tahun perolehannya ikut sertifikat baru atau tetap yang lama

    Thanks

  • priadiar4

    Member
    27 February 2014 at 7:35 am
    Originaly posted by yfilekobudiyanto:

    karena ada pembelian tanah pakai QQ, jadinya diwajibkan buat NPWP, yang membuat saya ragu pada 1771 induk

    ini gereja NPWPnya bentuknya yayasan??

    Originaly posted by yfilekobudiyanto:

    mau tanya juga kalau nenerapa tanah dijadikan satu sertifkat tahun perolehannya ikut sertifikat baru atau tetap yang lama

    Thanks

    jika dijadikan satu maka harus di tahun terakhir tahun pajak bersangkutan

  • priadiar4

    Member
    27 February 2014 at 7:35 am
    Originaly posted by yfilekobudiyanto:

    karena ada pembelian tanah pakai QQ, jadinya diwajibkan buat NPWP, yang membuat saya ragu pada 1771 induk

    ini gereja NPWPnya bentuknya yayasan??

    Originaly posted by yfilekobudiyanto:

    mau tanya juga kalau nenerapa tanah dijadikan satu sertifkat tahun perolehannya ikut sertifikat baru atau tetap yang lama

    Thanks

    jika dijadikan satu maka harus di tahun terakhir tahun pajak bersangkutan

  • priadiar4

    Member
    27 February 2014 at 7:35 am
    Originaly posted by yfilekobudiyanto:

    karena ada pembelian tanah pakai QQ, jadinya diwajibkan buat NPWP, yang membuat saya ragu pada 1771 induk

    ini gereja NPWPnya bentuknya yayasan??

    Originaly posted by yfilekobudiyanto:

    mau tanya juga kalau nenerapa tanah dijadikan satu sertifkat tahun perolehannya ikut sertifikat baru atau tetap yang lama

    Thanks

    jika dijadikan satu maka harus di tahun terakhir tahun pajak bersangkutan

  • yfilekobudiyanto

    Member
    27 February 2014 at 8:57 am

    Terima kasih atas informasinya

    Salam

  • yfilekobudiyanto

    Member
    27 February 2014 at 8:57 am

    Terima kasih atas informasinya

    Salam

Viewing 1 - 15 of 46 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now