Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › cara penggantian faktur pajak kode 080 menjadi 011
cara penggantian faktur pajak kode 080 menjadi 011
Selamat siang,
saya mengalami kendala dalam penggantian faktur pajak dengan kode 080 menjadi 011, sudah saya coba infut,namun tidak bisa masuk sesuai kode dari 080 menjadi 011,namun yang masuk kode 010 menjadi 011,mohon bantuannyaMemang demikian, espt-nya nggak sempurna..
- Originaly posted by Rahmaida:
Selamat siang,
saya mengalami kendala dalam penggantian faktur pajak dengan kode 080 menjadi 011, sudah saya coba infut,namun tidak bisa masuk sesuai kode dari 080 menjadi 011,namun yang masuk kode 010 menjadi 011,mohon bantuannyaedit databasenya, minta ARnya, kirim saja via email
caranya, rekan pilih dulu detail transaksi yang 08.
pilih dokumen transaksi FP Pengganti.
Pilih NPWP lawan transaksi.
Masukan nomor seri yang diganti, klik enter sampai nominalnya keluar otomatis (jangan simpan dulu, yang penting FP yang diganti terbaca dulu ditandai dengan nominal DPP dan PPN yang otomatis muncul).
Jika nominal sudah muncul, baru rekan ganti detail transaksi menjadi yang 01. Dokumen transaksi pilih kembali FP Pengganti. Kemudian simpan.Semoga membantu.
halo. saya alexandra sedang melakukan penelitian. saya memohon kesediaannya untuk mengisi kuesioner https://docs.google.com/forms/d/1DB5Fxc7Cu7B5JP2-2 DGkx17uhbkAa5DZS148et4m3xY/edit?usp=drive_web
Terima kasih atas waktunya- Originaly posted by Rahmaida:
elamat siang,
saya mengalami kendala dalam penggantian faktur pajak dengan kode 080 menjadi 011, sudah saya coba infut,namun tidak bisa masuk sesuai kode dari 080 menjadi 011,namun yang masuk kode 010 menjadi 011,mohon bantuannyabukannya harusnya jadi 081??
simpan dl rekan, nanti diubah lg FP nya untuk mengubah kodenya menjadi 08