Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Cara Lapor SPT
Permisi rekan semua, saya memiliki CV dan tahun ini pertama kali mau lapor SPT tahunan badan.
bolehkan saya bertanya :
bagaimana langkah pelaopran spt selanjutnya sampai selesai dapat bukti telah lapor posisi sekarang baru saja selesai melakukan pengisian spt manual di kantor sendiri.
apa yang harus saya lakukan selanjutnya, terima kasih rekan – rekan semua.Dear Rekan,
Masih bisa pakai manual ya…rata2 KPP sudah pakai E-SPT kayaknya.
Prosesnya yang harus dilakukan setelah SPT PPh Badan lembar Induk dan semua lampirannya selesai diisi kemudian masukkan SPT & Laporan keuangan dalam amplop bawa dan laporkan ke KPP tempat CV Rekan terdaftarkan, setelah dilaporkan akan diberikan tanda terima pelaporannya.