Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Cara isi SPT Warung jasa transfer uang antar bank

  • Cara isi SPT Warung jasa transfer uang antar bank

     Hendri 2 updated 1 month, 3 weeks ago 1 Member · 1 Post
  • Hendri 2

    Member
    21 October 2024 at 12:25 am

    Mohon pencerahan agan2 yg expert tentang pajak

    Apakah keluar masuk dana di rekening saya sebagai penyedia jasa transfer bisa di katakan sebagai omzet di SPT tahunan?

    Perhari saya bisa terima orderan 10-15jt jasa biaya transfer bervariasi, misal 10jt biaya jasa 20rb paling mahal, itu juga sudah harga bersaing dengan agen brilink dan warung lain

    Kalau di hitung sebagai omzet, mungkin sebulan bisa capai 300jtan JD dalam setahun kira2 3,6 milyar perputaran nya

    Saya tidak tau brp pajak yg hrs di bayar dalam skala 3,6m tersebut tentunya tidak akan mampu sebagai pedagang kecil

    Sedang kan kalau dari segi keuntungan 20rban x30 cuma sekitar 600rb jadi kira2 setahun cuma 7,2jtan

    Mohon pencerahan agan2 saya betul2 awam tentang pajak, apakah yang saya maksud omzet sudah benar? Atau salah?

    Sebagai catatan rata2 pelanggan yang pakai jasa transfer di tempat saya tujuan nya untuk mengisi rekening mereka yg malas ke ATM atau bank, ada juga yang untuk pembayaran belanja barang dan grosiran

    Sebelum nya terima kasih banyak untuk agan2 yg menyediakan tempat ini, akan sangat membantu untuk orang awam seperti saya

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now