Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › cara hitung pph final psl 4 ayat 2?
cara hitung pph final psl 4 ayat 2?
- Originaly posted by FRANSISCUS:
peredaran bruto wp seblun langsung dikalikan 1%
Ini PPh final yang mana?
PP 46?Salam
Salamn
Menghitung pembayaran pph final ps 4 ayat 2 wp op,apakah cara hitungnya peredaran bruto wp seblun langsung dikalikan 1%atau dihitung dulu PB sebuluan dikalikan persentase menurut propinsi atau daerah propinsi llainnya sesuai lam kep 36 th 2000?- Originaly posted by FRANSISCUS:
Pp46 rekan,wp op yg memilih penghitungan norma
penghasilan dari pekerjaan bebas??? makelar??
- Originaly posted by FRANSISCUS:
Pp46 rekan,wp op yg memilih penghitungan norma
PP 46 langsung menggunakan tarif 1% dari bruto. % Norma tidak lagi digunakan.
Salam
Bukankah untuk OP yang memiliki penghasilan dari pekerjaan itu di kecualikan dari PP-46 ? jadi masih pakai norma ?? mohon koreksinya klo salah
penghasilan dari pekerjaan bebas maksudnya ..
Pp46 rekan,wp op yg memilih penghitungan norma
Pp46 rekan,wp op yg memilih penghitungan norma