Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Cara buat NPWP bagi nelayan
Cara buat NPWP bagi nelayan
Selamat malam rekan2,
Malam ini ada yg mau saya tanyakan.
Untuk orang yg memiliki pekerjaan sebagai nelayan dan ingin membuat NPWP, penghasilannya tergolong pekerjaan bebas atau lainnya?
Nelayan : tergolong ph dari usaha.
Daftar NPWP silakan bs online, bs juga datang langsung ke kpp.Terima kasih infonya pak jon.
Lalu bagaimana dengan pelaporan dan pembayaran pajak ditahun pertama? Apakah tunggu sampai menghasilkan (mis pergi berlayar 6 bulan, jadi dibulan dia kembali baru setor dan lapor pajaknya atau tunggu setelah akan lapor SPT PPh Orang Pribadi baru dihitung pajaknya?)
Dan tarif apa yg digunakan?
Viewing 1 - 4 of 4 replies