Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM CAra Aktivasi Faktur Pajak

  • CAra Aktivasi Faktur Pajak

     deedz updated 10 years, 7 months ago 3 Members · 4 Posts
  • zarkasi

    Member
    21 August 2013 at 4:08 pm

    Rekan, mohon bantuannya cara mengaktivasi Faktur pajak
    Saya sdh mendapatkan Kode aktifasi dan Passwordnya
    Terimakasih

  • zarkasi

    Member
    21 August 2013 at 4:08 pm
  • PututCihuy13

    Member
    21 August 2013 at 4:15 pm

    datang ke KPP terdaftar, nanti diloket kasir (biasanya) akan diregister dan langsung bisa didapatkan print outnya setelah di ttd Kepala KPP

    note , 1. telah melampirkan surat permohonan lampiran IVA, lampiran IVD, lampiran
    VA dan lampiran VB
    2. Membawa Kode Aktivasi dan Paswordnya ( Email dan Surat Fisiknya )

  • deedz

    Member
    21 August 2013 at 7:33 pm

    langkah I : mendapatkan kode aktivasi dan pasword

    1. Pastikan udah PKP, hehehe
    2. Masukkan Surat Permohonan Kode Aktifasi dan Pasword di KPP
    3. Password akan dikirim via email, dan kode aktivasi dikirim via surat

    langkah II : MInta jatah no faktur

    1. Pastikan kode aktivasi dan password udah diterima
    2. Mengisi form permintaan jatah no faktur (pastikan SPT 3 bln terakhir udah dilaporkan)
    3. Masukin ke TPT, tungguin 10 menit, jadi dech

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now