Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Cap Nomor dan Tanggal Legalisir pada SKB PPh 23

  • Cap Nomor dan Tanggal Legalisir pada SKB PPh 23

     H36UN updated 9 years ago 2 Members · 3 Posts
  • Mufqi

    Member
    26 November 2015 at 1:57 pm

    Teman teman ortax, saya ingin bertanya

    Terkait dengan dokumen SKB PPh 23, yang bermasalah di lawan transaksi.
    Dimana lawan transaksi menanyakan kenapa tidak ada cap nomor dan tanggal legalisir pada dokumen kami.

    ***

    Selama ini saya mengerjakan dokumen pajak, ini pertama kalinya saya melihat dokumen legalisir SKB yang di cap nomor dan tanggal legalisir oleh pihak KPP,
    Apakah ini memang mandatory, atau hanya prosedural dari beberapa KPP Saja?

    Terima Kasih

  • Mufqi

    Member
    26 November 2015 at 1:57 pm
  • H36UN

    Member
    29 November 2015 at 8:54 pm
    Originaly posted by Mufqi:

    Apakah ini memang mandatory, atau hanya prosedural dari beberapa KPP Saja?

    kalau ane sih asal ada stempel dan TTD basah dari pihak KPP yang menyatakan sudah di legalisir kg ada masalah. balik lagi aja ke PER-32-2013 nya mandatory atau nga komponen itu.

    salam

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now