• Bupot dari DPP nilai lain ?

  • SOKA

    Member
    15 August 2016 at 4:26 pm

    Rekan…bagaimana perlakuan DPP di bukti potong pph 23 untuk kasus DPP nilai lain?

    Contoh: Faktur pajak nilainya 100.000…tp kode 040 jadi di DPP 10.000 dan nilai PPN nya 1.000. utk dasar pemotongan pph 23 nya 2% dari nilai 100.000 atau 10.000 ?

    Terima kasih

  • SOKA

    Member
    15 August 2016 at 4:26 pm
  • lairl

    Member
    15 August 2016 at 4:35 pm

    dari 100.000,
    dasar yang dijadikan DPP antara UU PPN berbeda dengan UU PPh.

  • begawan5060

    Member
    15 August 2016 at 4:51 pm
    Originaly posted by lairl:

    dari 100.000,

    Sependapat..

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now