• BUNGA

  • Jessy1307

    Member
    31 March 2011 at 3:11 pm
  • Jessy1307

    Member
    31 March 2011 at 3:11 pm

    Rekan2.. mohon bantuannya…
    perusahaan saya meminjam sejumlah uang kepada orang pribadi dalam jumlah yang besar…
    dan dikenakan denda setiap bulannya…
    apakah bunga yang saya bayarkan itu dikenakan Pajak (pph ps 23 ato lainnya)???
    mohon bantuannya…

  • begawan5060

    Member
    31 March 2011 at 3:33 pm
    Originaly posted by jessy1307:

    apakah bunga yang saya bayarkan itu dikenakan Pajak (pph ps 23 ato lainnya)???

    Diptong PPh Ps 23, sepanjang persh anda sebagai pemotong pajak..

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now