Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › bukti potong pph 21 non karyawan
bukti potong pph 21 non karyawan
teman -teman … saya mau tanya apakah ada formulir bukti pemotongan pph 21 non karyawan ? … misal perusahaan kami menggunakan jasa makloon kepada orang priibadi non npwp bagaimana bukti potong pph 21 nya?truss bagaimana tarifnya? dan jika punya npwp bagaimana ?
- Originaly posted by wawa2010:
saya mau tanya apakah ada formulir bukti pemotongan pph 21 non karyawan ?
Gunakan bukti potong PPh Ps 21 non final (form F.1.1.33.01)
Viewing 1 - 3 of 3 replies