Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Bukti Potong 1721-A1 gross-up
Tagged: A1, buktipotong, PPh21
Bukti Potong 1721-A1 gross-up
dalam perhitungan PPh 21 metode grossup tunjangan PPh 21 harus sama dengan PPh 21 Terutang. untuk pembuatan bukti potong A1 tunjangan pph 21 (No 2 Bukti Potong) dengan PPh 21 Terutang (No 21 Bukti Potong) tidak bisa sama, bagaimana cara untuk menyamakan antara tunjangan pph 21 (No 2 Bukti Potong) dengan PPh 21 Terutang (No 21 Bukti Potong)?
, terima kasih
- This discussion was modified 3 months, 2 weeks ago by Alid Jafar.
- This discussion was modified 3 months, 2 weeks ago by Alid Jafar.
Viewing 1 of 1 replies