Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › BUKTI PENDUKUNG TA
salam rekan,
sy mau tanya bukti pendukung apa saja yang diperlukan untuk melaporkan harta lancar / tidak lancar dan hutang apa saja yang dpt dikurangi , apakah hutang dagang dapat dikurangi?
tolong masukannya
- Originaly posted by ingintautax:
sy mau tanya bukti pendukung apa saja yang diperlukan untuk melaporkan harta lancar / tidak lancar dan hutang apa saja yang dpt dikurangi , apakah hutang dagang dapat dikurangi?
hutang dagang kaitannya kepada aktiva, pembuktiannya susah.
bukti pendukung harta berupa kas dan yg tdk ada dokumen kepemilikan dituangkan dalam surat pengakuan kepemilikan harta saja.cmiiw
- Originaly posted by ingintautax:
sy mau tanya bukti pendukung apa saja yang diperlukan untuk melaporkan harta lancar / tidak lancar dan hutang apa saja yang dpt dikurangi , apakah hutang dagang dapat dikurangi?
untuk harta apabila tidak bisa menunjjukkan buktinya, buat surat pernyataan saja bahwa harat tsb merupakan harta WP yg bersangkutan
untuk utang harus melampirkan softcopy dan hardcopynya
Hutang dagang dapat menjadi pengurang apakah ini ada dsr hukum yang terkait rekan
- Originaly posted by ingintautax:
apakah ini ada dsr hukum yang terkait rekan
di UU TA dan PMK nya jelas disana rekan.
cmiiw
PADA PD PSL BERAPA REKAN
- Originaly posted by benjaminfranklinjr:
Hutang dagang dapat menjadi pengurang
Benar ini rekan ?? Apa bisa ??
Soal Nya ada teman usaha jual beli elektronik pinjam uang ke bank 500jt uang tersebut hanya berputar di jual beli saja. Dan pinjaman di angsur setiap bulan. Kata AR tidak bisa di jadikan hutang. - Originaly posted by witto09:
Soal Nya ada teman usaha jual beli elektronik pinjam uang ke bank 500jt uang tersebut hanya berputar di jual beli saja. Dan pinjaman di angsur setiap bulan. Kata AR tidak bisa di jadikan hutang.
jika persediaan barang dagang elektronik tsb blm dilapor, silakan lapor utang bank tsb yg blm dilaporkan juga.
UU nya mengatakan berhubungan langsung dengan perolehan harta tambahan. pembuktiannya yg susah.cmiiw
INI PADA PSL YG KEBRP REKAN
- Originaly posted by ingintautax:
INI PADA PSL YG KEBRP REKAN
pasal 7 rekan.
cmiiw
- Originaly posted by benjaminfranklinjr:
Hutang dagang dapat menjadi pengurang
Originaly posted by ingintautax:sy mau tanya bukti pendukung apa saja yang diperlukan untuk melaporkan harta lancar / tidak lancar
bukti pendukung kepemilikan/perolehan harta
Originaly posted by ingintautax:hutang apa saja yang dpt dikurangi
hutang yang diambil untuk memperoleh harta yang diajukan TA dan harus ada bukti pendukung yang dapat menerangkan dengan jelas keterkaitannya dengan harta
Originaly posted by raka8883:hutang dagang dapat dikurangi
bisa, HANYA JIKA persediaan terkait utang tersebut diajukan TA dan utang tersebut ada bukti pendukung yang dapat menerangkan dengan jelas keterkaitannya dengan harta