• building maintenance

  • mangainn

    Member
    2 October 2015 at 4:12 pm
  • mangainn

    Member
    2 October 2015 at 4:12 pm

    Selamat sore rekan,

    Rekan, saya mau tanya jika di bulan agustus PT. X, merenovasi ruangan dan di masukkan ke biaya building maintenance, apakah ada perpajakan yang terkait dengan biaya merenovasi ruangan ini?

    mohon bantuan dan penjelasannya ya rekan-rekan sekalian.

  • ruslidesa

    Member
    2 October 2015 at 4:17 pm

    Bayar PPN sama jasa dipotong PPh Pasal 23 atas jasa perawatan/perbaikan/pemeliharaan mesin, peralatan, listrik, telepon, air, gas, AC, TV kabel, dan/atau bangunan

  • peanutbutter

    Member
    2 October 2015 at 5:26 pm
    Originaly posted by mangainn:

    merenovasi ruangan dan di masukkan ke biaya building maintenance, apakah ada perpajakan yang terkait dengan biaya merenovasi ruangan ini?

    ke OP? PPh 21,

    ke badan? PPh 23

    Originaly posted by ruslidesa:

    jasa dipotong PPh Pasal 23 atas jasa perawatan/perbaikan/pemeliharaan mesin, peralatan, listrik, telepon, air, gas, AC, TV kabel, dan/atau bangunan

    setuju

    Badannya bergerak di bidang konstruksi dan punya izin? -> PPh 4 ayat 2

    Badannya PKP? -> PPN
    *cmiiw

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now