Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Buat Retur Faktur Pajak Masukan
Buat Retur Faktur Pajak Masukan
Dear Rekan,
Saya mau membuat retur pajak masukan atas faktur pajak januari, sedangkan saya sudah lapor dan bayar pajak ppn januari. Pertanyaan saya untuk kolom “masa pajak pelaporan retur” di menu retur harus saya isi bulan Januari atau Maret ya?? Dan hal apa saja yang harus saya lakukan setelah selesai membuat nota retur.
Terima kasih, mohon bantuannya.
Viewing 1 of 1 replies