Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Pajak Daerah dan Retribusi Daerah › BPKAD Gianyar Agendakan Audit 80 WP Setiap Tahun Untuk Kurangi Kecurangan
BPKAD Gianyar Agendakan Audit 80 WP Setiap Tahun Untuk Kurangi Kecurangan
GIANYAR, BALIPOST.com – Kenakalan dalam proses pembayaran pendapatan pajak daerah diduga masih banyak terjadi di Gumi Seni Gianyar. Kecurangan ini pun kerap dilakukan oleh Wajib Pajak (WP) ataupun petugas itu sendiri.
Melihat kondisi ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar tahun ini mengagendakan audit terhadap puluhan WP. Kepala BPKAD Kabupaten Gianyar, Wayan Ardana menerangkan dalam pembayaran pajak pihaknya memang mempercayakan penghitungan kepada wp itu sendiri. “Di sini memang diuji kejujuran WP, dalam melakukan penyetoran pajak dari hasil yang diperoleh,” jelasnya.
Namun Ardana mengakui masih adanya kenakalan dalam pembayaran pajak. Hal ini pun kerap dilakukan oleh WP atau pun petugas pemungut pajak itu sendiri. “Yang nakal, bisa petugas atau WP, pasti atas intruksi owner, misal diminta atur saja gimana,” ungkapnya.
Ia pun berharap kenakalan dalam pembayaran pajak itu jumlahnya tidak signifikan. Gangguan mekanik pun kerap dijadikan modus, menutupi aksi kenakalan pembayaran pajak ini. “Tetapi mudah-mudahan tidak banyak, hanya memang masih ada saja yang bermain, kadang alasannya karena mekanik, terutama IT,” ucapnya.
Menurut Ardana, hotel besar bertaraf international justru lebih tertib melakukan pembayaran pajak. Dikatakan hal ini sudah dibuktikan dari pengujian yang dilakukan. “Kalau yang sudah besar takut dia, karena sekali tercoreng isi plang penunggak pajak kan malu dia. Nah yang agak susah dilakukan penghitungan justru sejenis pondok wisata,” ungkapnya.
Berbagai upaya pun kini sudah dilakukan guna meminimalisir kenakalan dalam pembayaran pajak. Bahkan tahun ini pihaknya berencana melakukan audit pembayaran pajak terhadap 80 WP. “Kalau sekarang target kita 80 WP akan kita audit. Itu (agenda-red) setiap tahun,” katanya.
Salah satu upaya meminimalisir kenakalan pembayaran pajak ialah dengan penerapan pajak online. Dikatakan upaya ini sudah dirancang pada 2017 lalu. Dikatakan sudah ada 10 jenis pajak yang masih dalam program pajak oline ini. “WP hanya perlu mengakses sistem yang kita bangun, selanjutnya kita juga sudah mebangun kerjasama dengan sejumlah bank besar untuk pembayaran ini,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)
Sumber: http://www.balipost.com/news/2018/05/02/44462/Didu ga-Tak-Setor-Pajak-Sesuai…html
mungkin kata nakal perlu dibahasakan dengan lebih baik kali ya, soalnya wajib pajak kadang banyak kendala, gak sepenuhnya juga benar benar curang