• BPHTB Pergantian Nama

  • what bc

    Member
    4 July 2022 at 8:53 pm

    Rekan-rekan mohon penjelasannya

    Apabila sebuah perusahaan melakukan pergantian nama, apakah perusahaan tersebut harus membayarkan kembali BPHTB terhadap suatu hak atas tanah dan bangunan yang dimiliki perusahaan tersebut sebelum berganti
    nama?

    <br class=”wp-dark-mode-ignore”>

    Terima kasih

  • Naruto89

    Member
    5 July 2022 at 9:44 am

    tidak perlu, kalau ubah nama perusahaan kan tinggal ubah akta, karena ini pemilik dan shareholder nya masih sama, hanya ganti nama PT, bisa minta SKB dari KPP WP badan terdaftar.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now