Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Bisakah program e-spt digunakan untuk 2 perusahaan yang berbeda?????
Bisakah program e-spt digunakan untuk 2 perusahaan yang berbeda?????
Tolong bantuannya untuk rekan2 Ortax….
Yang saya mw tanyakan apakah program e-spt digunakan untuk 2 perusahaan ???
trus bagaimana caranya ???thanks…..
program espt dalam satu PC dapat digunakan untuk lebih dari satu perusahaan tinggal databasenya saja yang kita perbanyak
Bisa..
Seting saja ODBC dan DSN nya..
Lebih jelas lihat di menu help eSPT.Salam
untuk rekan ecooce,….
bisa lebih terperinci lagi gak????
karena saya baru belajar menggunakan e-spt???
thanks sebelumnya….e-SPT dalam PC bisa digunakan lebih dari 1 perusahaan..
Saya mau tanya..yang Saudari Merry maksud e-SPT jenis apa??..- Originaly posted by merrychristianti:
Tolong bantuannya untuk rekan2 Ortax….
Yang saya mw tanyakan apakah program e-spt digunakan untuk 2 perusahaan ???
trus bagaimana caranya ???thanks…..
Kalau e-SPT PPN bisa digunakan untuk beberapa perusahaan (multi user) dalam satu komputer
- Originaly posted by merrychristianti:
untuk rekan ecooce,….
bisa lebih terperinci lagi gak????
karena saya baru belajar menggunakan e-spt???
thanks sebelumnya….Rasanya Semua jenis eSPT bisa di bikin Multi;
Caranya:
Copy database yang ada di program file>>eSPT , mis:database espt1771 atau sudah diganti (nama perusahaan), kemudian paste database tersebut di folder baru di D (atau ditempat yang disukai/dianggap mudah di ingat). kemudian set ODBC system DSN pilih add kemudian pilih Microsoft Access Driver(*.mdb) finish. kemudian beri nama pada data source name baru yang tadi di copy misal (Pt.TEST) KEMUDIAN pilih select dan cari database yang baru dicopy tadi berada kemudian pilih database setelah dapat sorot pada layar sebelah kiri databasenya dan ok>> Jadi dehSemoga membantu,
Salam
- Originaly posted by rama:
Originaly posted by merrychristianti: Tolong bantuannya untuk rekan2 Ortax….
Yang saya mw tanyakan apakah program e-spt digunakan untuk 2 perusahaan ???
trus bagaimana caranya ???thanks…..
Kalau e-SPT PPN bisa digunakan untuk beberapa perusahaan (multi user) dalam satu komputerbisa… tinggal copy database di espt nya
thanks….untuk semua rekan yang membantu,bantuannya sangat berarti bagi saya untuk mempermudah pekerjaan……;p