• Bingung Tax Amnesty

     goodmorning updated 8 years, 4 months ago 3 Members · 4 Posts
  • boboboy

    Member
    9 August 2016 at 1:13 pm
  • boboboy

    Member
    9 August 2016 at 1:13 pm

    Dear All

    Mohon bantuannya..
    perusahaan belum lapor SPT 2013 – 2015 dan berniat mengikuti TA..
    SPT Terakhir lapor tahun 2012..

    Pertanyaannya,

    untuk mengikuti TA, apakah perlu buat dan lapor SPT 2013 – 2015 atau hanya SPT 2015 saja?
    kalau 2015 saja, bagaimana dengan saldo laba ditahannya?

    2. Dalam Pasal 24 dan 25 PMK 118, diatur mengenai tanah/bangunan dan saham yang belum di baliknamakan, apakah ini juga bisa berlaku untuk kendaraan yang belum dibaliknamakan?
    jika tidak, bagaimana jika ada kendaraan yang belum dibaliknamakan dan ingin ikut TA?

    mohon pencerahannya master master..

  • rieckz

    Member
    9 August 2016 at 2:11 pm
    Originaly posted by boboboy:

    untuk mengikuti TA, apakah perlu buat dan lapor SPT 2013 – 2015 atau hanya SPT 2015 saja?
    kalau 2015 saja, bagaimana dengan saldo laba ditahannya?

    2015 saja, saldo sesuai dengan TB akhir tahun 2015 atau laporan audit tahun 2015

    Originaly posted by boboboy:

    2. Dalam Pasal 24 dan 25 PMK 118, diatur mengenai tanah/bangunan dan saham yang belum di baliknamakan, apakah ini juga bisa berlaku untuk kendaraan yang belum dibaliknamakan?

    Iya benar

    Originaly posted by boboboy:

    jika tidak, bagaimana jika ada kendaraan yang belum dibaliknamakan dan ingin ikut TA?

    membuat surat pernyataan kepemilikan lalu melakukan pembalikan nama paling lambat 31 desember 2017

  • goodmorning

    Member
    9 August 2016 at 2:26 pm
    Originaly posted by boboboy:

    untuk mengikuti TA, apakah perlu buat dan lapor SPT 2013 – 2015 atau hanya SPT 2015 saja?

    2015

    Originaly posted by boboboy:

    kalau 2015 saja, bagaimana dengan saldo laba ditahannya?

    sesuai kondisi sebenarnya 31 Des 2015

    Originaly posted by boboboy:

    Dalam Pasal 24 dan 25 PMK 118, diatur mengenai tanah/bangunan dan saham yang belum di baliknamakan, apakah ini juga bisa berlaku untuk kendaraan yang belum dibaliknamakan?

    tidak

    Originaly posted by boboboy:

    jika tidak, bagaimana jika ada kendaraan yang belum dibaliknamakan dan ingin ikut TA?

    buat surat pengakuan harta dan nominee

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now