Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Bingung pilih jenis usaha
Salam Hangat Rekan-rekan semua,
Saya ingin membuka usaha yg menjual mesin tetapi saya juga melakukan jasa perbaikan….
Jenis perusahaan apa yg harus saya daftarkan di pajak agar bisa membuat faktur pajak atas penjualan mesin dan jasa perbaikan ? bisakah mendaftar sebagai perusahaan dagang tp sekaligus bisa melakukan jasa ?
lalu untuk perlakuan pajak kedepannya bagaimana kalau dagang dan jasa digabung?- Originaly posted by richard007:
Jenis perusahaan apa yg harus saya daftarkan di pajak agar bisa membuat faktur pajak atas penjualan mesin dan jasa perbaikan ? bisakah mendaftar sebagai perusahaan dagang tp sekaligus bisa melakukan jasa ?
baiknya disesuaikan dengan yg tercantum di akta perusahaan
Originaly posted by richard007:lalu untuk perlakuan pajak kedepannya bagaimana kalau dagang dan jasa digabung?
secara umum lapor SPT Badan dan lapor pot-put pajak (PPN dan PPh)