Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan bingung nich bt menentukan potongan apakah pph 21 atau pph 23

  • bingung nich bt menentukan potongan apakah pph 21 atau pph 23

  • hanipah

    Member
    12 August 2011 at 5:29 pm

    Dear All..
    Di kantor saya sbg staff verifikasi pajak..kadang suka bingung klo udah nemuin kasus penghasilan perorangan atas jasa. Apakah jasa tersebut dikategorikan k dlm pph 21 atau 23?? contohnya untuk jasa survey..jasa konstruksi dan jasa waspang (borongan).

    Mohon pencerahannya Rekan…
    Trims

  • hanipah

    Member
    12 August 2011 at 5:29 pm
  • Aries Tanno

    Member
    12 August 2011 at 10:35 pm
    Originaly posted by hanipah:

    Dear All..
    Di kantor saya sbg staff verifikasi pajak..kadang suka bingung klo udah nemuin kasus penghasilan perorangan atas jasa. Apakah jasa tersebut dikategorikan k dlm pph 21 atau 23?? contohnya untuk jasa survey..jasa konstruksi dan jasa waspang (borongan).

    Mohon pencerahannya Rekan…
    Trims

    Mohon dijelaskan siapa pemberi jasanya, WP OP atau badan, pengusaha konstruksi atau bukan?

    Salam

  • rudirjv

    Member
    15 August 2011 at 5:38 am

    tolong info …apa perorangan yang memberi jasa punya npwp?

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now