Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › biaya yang perlu di bebankan dan tidak
biaya yang perlu di bebankan dan tidak
selamat pagi rekan, mau tanya WP badan yang mempunyai usaha perdagangan mesin, apakah biaya BBM, Perlengkapan, Pemeliharaan Inventaris, Paket, Transport, Pemeliharaan Gedung, retribusi bisa di bebankan? terimakasih
Bisa, asalkan berhubungan dengan 3M.
Betul, bisa dibebankan asal berhubungan dengan kegiatan 3 M (mendapatkan, menagih, memelihara atas penghasilan)
Viewing 1 - 4 of 4 replies