Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › Biaya yang harus dibayar untuk Balik nama Rumah Warisan
Biaya yang harus dibayar untuk Balik nama Rumah Warisan
Mohon bantuan nya semua teman. Ayah saya punya rumah atas nama Ibu yang sudah didaftarkan di SPT nya. Kedua ortu sudah meninggal. Sekarang kalau saya ingin melakukan balik nama atas rumah tersebut menjadi atas nama saya, biaya apa saja yang harus saya tanggung?
- Originaly posted by Nn2023:
Sekarang kalau saya ingin melakukan balik nama atas rumah tersebut menjadi atas nama saya, biaya apa saja yang harus saya tanggung?
Buatkan akta waris dulu rekan untuk dokumentasi kepemilikan.
Originaly posted by Nn2023:biaya apa saja yang harus saya tanggung?
Tentunya biaya pengurusan di notaris
Bphtb
Cmiiw
biaya notaris untuk akta warisan dan juga BPHTBnya
apa hubungan nya sama tax amnesty ini hehe
Viewing 1 - 6 of 6 replies