• Biaya turtorial

     Afreezal updated 4 years, 10 months ago 3 Members · 6 Posts
  • Liany@aaji.or.id

    Member
    3 February 2020 at 7:34 am

    Dear rekan-rekan yang budiman,

    Mohon pencerahan mengenai pungutan PPH 23 , jika kami adalah asosiasi yang menyelenggarakan jasa pendidikan turtorial kepada peserta, dimana peserta dikenai biaya turtorial tertentu dan peserta adalah suatu badan usaha. Apakah biaya turtorial tersebut menjadi objek pajak atas PPh 23?

    Sebelumnya terima kasih atas informasi yang diberikan.

    Salam

  • Liany@aaji.or.id

    Member
    3 February 2020 at 7:34 am
  • yap30

    Member
    3 February 2020 at 7:40 am

    Ya dipotong pph 23 atas jasa pelatihan. cmiiw

  • Afreezal

    Member
    3 February 2020 at 8:37 am
    Originaly posted by Liany@aaji.or.id:

    kami adalah asosiasi yang menyelenggarakan jasa

    asosiasi rekan ini suatu badan hukum apa hanya himpunan individu?

  • Liany@aaji.or.id

    Member
    5 February 2020 at 8:01 am

    Berbadan hukum pak

  • Afreezal

    Member
    5 February 2020 at 8:21 am

    Klo begitu benar rekan yap30, kena PPH 23

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now