• Biaya Sampel air

  • upiet

    Member
    7 April 2014 at 12:51 pm

    Dear Rekan ortax,

    kalau untuk biaya pengambilan sampel air itu dikenakan PPh dan PPN tidak ?

  • upiet

    Member
    7 April 2014 at 12:51 pm

    Dear Rekan ortax,

    kalau untuk biaya pengambilan sampel air itu dikenakan PPh dan PPN tidak ?

  • upiet

    Member
    7 April 2014 at 12:51 pm
  • priadiar4

    Member
    7 April 2014 at 3:13 pm

    Pihak pemberi dan penerima jasa siapa?? pengambilan sampel air untuk dianalisa di lab??

  • priadiar4

    Member
    7 April 2014 at 3:13 pm

    Pihak pemberi dan penerima jasa siapa?? pengambilan sampel air untuk dianalisa di lab??

  • KAJAPSBY

    Member
    8 April 2014 at 3:15 am

    Mengambil / membeli ?

  • KAJAPSBY

    Member
    8 April 2014 at 3:15 am

    Mengambil / membeli ?

  • upiet

    Member
    10 April 2014 at 9:20 am
    Originaly posted by priadiar4:

    Pihak pemberi dan penerima jasa siapa?? pengambilan sampel air untuk dianalisa di lab??

    ya untuk dianalisa

    PT. A menggunakan jasa PT.C untuk mengambil sampel air untuk dianalisa dari PT. B.
    PT. C menerbitkan tagihan ke PT.A, apakah atas transaksi tersebut PT. A harus memotong PPh 23 ke PT.B? Bagaimana jika PT. B tidak mau dipotong dan dilaporkan untuk PPh 23 nya?
    Kalau untuk transaksi angkut limbah bagaimana?

  • upiet

    Member
    10 April 2014 at 9:20 am
    Originaly posted by priadiar4:

    Pihak pemberi dan penerima jasa siapa?? pengambilan sampel air untuk dianalisa di lab??

    ya untuk dianalisa

    PT. A menggunakan jasa PT.C untuk mengambil sampel air untuk dianalisa dari PT. B.
    PT. C menerbitkan tagihan ke PT.A, apakah atas transaksi tersebut PT. A harus memotong PPh 23 ke PT.B? Bagaimana jika PT. B tidak mau dipotong dan dilaporkan untuk PPh 23 nya?
    Kalau untuk transaksi angkut limbah bagaimana?

  • priadiar4

    Member
    10 April 2014 at 11:06 am
    Originaly posted by upiet:

    apakah atas transaksi tersebut PT. A harus memotong PPh 23 ke PT.B?

    iya

    Originaly posted by upiet:

    Bagaimana jika PT. B tidak mau dipotong dan dilaporkan untuk PPh 23 nya?

    diGross up

    Originaly posted by upiet:

    Kalau untuk transaksi angkut limbah bagaimana?

    bisa dikenakan

  • priadiar4

    Member
    10 April 2014 at 11:06 am
    Originaly posted by upiet:

    apakah atas transaksi tersebut PT. A harus memotong PPh 23 ke PT.B?

    iya

    Originaly posted by upiet:

    Bagaimana jika PT. B tidak mau dipotong dan dilaporkan untuk PPh 23 nya?

    diGross up

    Originaly posted by upiet:

    Kalau untuk transaksi angkut limbah bagaimana?

    bisa dikenakan

Viewing 1 - 11 of 11 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now