• Biaya promosi

  • madilau

    Member
    15 January 2009 at 1:41 pm
  • madilau

    Member
    15 January 2009 at 1:41 pm

    Rekan2 ortax, mau tanya donk kl biaya promosi apakah termasuk objek pph pasal 23 atau tidak?
    Trims

  • exfclinx_Barathum

    Member
    15 January 2009 at 1:45 pm

    biaya promosinya seperti apa?? bisa lebih dijelaskan lagi.

  • rizkafajri

    Member
    16 January 2009 at 1:42 am

    biaya promosi seperti misalnya pemasangan iklan produk pada tabloid iklan?

  • Budianto

    Member
    16 January 2009 at 8:36 am

    masuk kelompok jasa penyediaan tempat/waktu media massa

  • gialloblu97

    Member
    16 January 2009 at 8:39 am

    objek pph 23 dan coba aja cek di PER 70

  • madilau

    Member
    16 January 2009 at 9:37 am
    Originaly posted by EXFCLINX_BARATHUM:

    biaya promosinya seperti apa?? bisa lebih dijelaskan lagi.

    Kami adalah salah satu supplier di supermarket dan spm tsb meminta partisipasi (mis : anniversary spm tsb) dari kami dalam bentuk uang dalam jumlah tertentu dan ditagih ke kami. Kami membiayakannya sbg by promosi. Thx

  • nchip

    Member
    16 January 2009 at 9:45 am
    Originaly posted by budianto:

    masuk kelompok jasa penyediaan tempat/waktu media massa

    Saya sependapat dengan saudara Budianto, hal ini termasuk objek PPh pasal 23 tarifnya 1,5% hingga akhir desember 2008 dan 2% mulai Januari 2009,,

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now