• biaya pesangon

     gu33333 updated 5 years, 8 months ago 4 Members · 8 Posts
  • JulJuli

    Member
    11 April 2019 at 3:45 pm

    Dear rekan ortax,

    Saya ingin bertanya apakah biaya pesangon yang dibayarkan kepada karyawan dapat dibiayakan (deductible) karena mengingat pesangon dikenakan pajak pph 21 yang bersifat final.
    Tolong bantu dengan nomor peraturannya (karena saya tidak nemu)

    Terima kasih

  • JulJuli

    Member
    11 April 2019 at 3:45 pm
  • fal4punk

    Member
    11 April 2019 at 3:59 pm

    Final dalam PPh 21 untuk pesangon diterapkan untuk si penerima pesangon. Untuk perusahaan, biaya pesangon tersebut dapat dibiayakan.

  • JulJuli

    Member
    11 April 2019 at 4:03 pm

    Terima kasih rekan,

    bisa dibantu dengan no peraturannya?

  • gu33333

    Member
    11 April 2019 at 6:17 pm
    Originaly posted by JulJuli:

    bisa dibantu dengan no peraturannya?

    PP 68 TAHUN 2009

    Originaly posted by JulJuli:

    karena mengingat pesangon dikenakan pajak pph 21 yang bersifat final.

    Bisa dibiayakan, karena tidak serta merta pphnya final lalu biayanya tidak bisa dibiayakan.

    Salam

  • yabufuu

    Member
    12 April 2019 at 9:06 am

    Bisa dibiayakan rekan…

    Apa perusahaan rekan sudah memakai aktuaria? karena berikutnya biaya pesangon, uang pisah dan uang pensiun dikeluarkan dari COA Imbalan Jasa Kerja.

  • JulJuli

    Member
    12 April 2019 at 11:29 am

    Terima kasih tanggapannya rekan

    Bisa dibantu gk yah di PP 68 Tahun 2009 pasal berapa ada blg bisa dibiayakan perusahaan? soalnya saya udah baca tapi tidak dapat. Mungkin bisa dibantu kutipannya

    Kami belum memakai aktuaria.

  • gu33333

    Member
    12 April 2019 at 1:28 pm
    Originaly posted by JulJuli:

    pasal berapa ada blg bisa dibiayakan perusahaan

    Maaf Rekan, kalau pembebanan fiskal mengacunya ke UU PPh 36/2008 pasal 6 ayat 1 :

    biaya berkenaan dengan pekerjaan atau jasa termasuk upah , gaji, honorarium, bonus, gratifikasi, dan tunjangan yang diberikan dalam bentuk uang

    Salam

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now