Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional Biaya penyusutan atas renovasi kantor

  • Biaya penyusutan atas renovasi kantor

  • juned_91

    Member
    4 April 2014 at 11:32 am

    selamat siang rekan ortax

    To the poin aja
    begini, pt ac. melakukan renovasi kantor, dan atas renovasi kantor tersebut di anggap sebagai penambahan aktiva yang nantinya disusutkan.
    untuk renovasi tersebut maka menggunakan jasa konsultasi design interior.

    yang ingin saya tanyakan, apakah atas biaya jasa konsultasi tersebut dapat di jadikan sebagai penambahan aktiva yang nantinya juga akan disusutkan?>

    mohon bantuannya, terimakasih.

  • juned_91

    Member
    4 April 2014 at 11:32 am
  • kenspurnomo

    Member
    14 April 2014 at 4:28 pm

    bukankah biaya bisa diamortisasi sesuai dengan manfaatnya? mohon juga konfirmasi rekan yang lain…

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now