Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › Biaya Penagihan Pajak Tax Amnesty
Biaya Penagihan Pajak Tax Amnesty
Bagaimana membayar biaya penagihan pajak?
Ada biaya surat paksa yg harus dibayar melalui pnbp (selain pokok hutang), sementara bank sudah ngga menerima yg manual.
Sudah mencoba aplikasi simponi, tapi untuk mendaftar harus ada satker sedangkan saya statusnya orang pribadi.
Mohon pencerahan master2 pajak sekalian. Terimakasih.Untuk melakukan pembayaran harus memiliki pin e billing untuk penggunaan aplikasi sse generasi 1 sedangkan untuk sse generasi 2 nya rekan harus mendapatkan EFIN dari kpp terdekat atau terdaftar
Viewing 1 - 3 of 3 replies