Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Biaya pemeliharaan aktiva milik pribadi direksi

  • Biaya pemeliharaan aktiva milik pribadi direksi

     DVI updated 13 years, 9 months ago 6 Members · 23 Posts
  • DVI

    Member
    22 September 2010 at 3:30 pm

    berarti smuanya tidak dapat dibebankan 50% karena milik pribadi…..terima kasih semuanya 🙂

  • sunny2010

    Member
    22 September 2010 at 3:33 pm

    sama2

  • NAVRI

    Member
    22 September 2010 at 3:33 pm

    1. biaya pemeliharaan atas aktiva pribadi direksi sudah mutlak tidak boleh menjadi biaya bagi perusahaan, jika itu terjadi harus di koreksi 100%, (pribadi jangan hubungkan dengan perusahaan).
    2. biaya pemeliharaan AC di rumah direksi, juga bukan merupakan biaya bagi perusahaan. jangan jabatan sebagai tameng biaya.

  • reskie

    Member
    22 September 2010 at 3:47 pm

    jadi jika kendaraan dinas (pribadi) digunakan untuk kepentingan perusahaan maka dapat dibebankan 50% dan begitu juga AC kep rumah pribadi selama itu sebagai rumah dinas dan jika terjadi pergantian kepengurusan (ada kemungkinan hak menggunakan rumah dinas berubah ke orang lain) dapat dibebankan 50%

  • kong

    Member
    22 September 2010 at 4:00 pm
    Originaly posted by DVI:

    apa jd seperti deviden terselubung y

    deviden terselubung klo bayarnya melebihi dari biaya biaya yang benar benar terjadi/tidak wajar.

  • DVI

    Member
    22 September 2010 at 4:32 pm

    jadi yang benar mana nih…..kendaraan milik pribadi direktur yg dapat digunakan untuk kepentingan perusahaan bisa dikoreksi 50% atau dikoreksi penuh?

    baiknya bagaimana teman2….., klu yang ac saya sdh paham

  • kong

    Member
    22 September 2010 at 4:34 pm
    Originaly posted by DVI:

    jadi yang benar mana nih…..kendaraan milik pribadi direktur yg dapat digunakan untuk kepentingan perusahaan bisa dikoreksi 50% atau dikoreksi penuh?

    klo benar benar mengacu pada kep 220/pj/2002 maka tidak boleh dibiayakan alias dikoreksi fiskal 100%. karane termasuk natura dan untuk kepentingan pribadi.

  • DVI

    Member
    22 September 2010 at 4:35 pm

    iya s…disitu hanya berisikan milik perusahaan……..

Viewing 16 - 23 of 23 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now