Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Biaya Pantry dan Obat-obatan

  • Biaya Pantry dan Obat-obatan

     S@NT@ CL@USE updated 4 years, 8 months ago 5 Members · 12 Posts
  • Barron

    Member
    30 October 2012 at 2:58 pm

    salam,

    permisi Rekan sekalian 🙂
    untuk biaya Pantry dan juga biaya Obata2an untuk perusahaan, apakah dikoreksi Fiskal?

    thanks

  • Barron

    Member
    30 October 2012 at 2:58 pm
  • enggano2

    Member
    30 October 2012 at 3:23 pm

    tidak perlu, karena biaya tersebut ditujukan untuk dapat dinikmati oleh semua karyawan (Pasal 9 ayat 1 huruf e UU PPh deductible expense penyediaan makanan dan minuman bagi seluruh pegawai)

  • Barron

    Member
    30 October 2012 at 3:45 pm
    Originaly posted by enggano2:

    tidak perlu, karena biaya tersebut ditujukan untuk dapat dinikmati oleh semua karyawan (Pasal 9 ayat 1 huruf e UU PPh deductible expense penyediaan makanan dan minuman bagi seluruh pegawai)

    gitu ya Rekan 🙂
    nah kalau biaya housekeepes seperti porstex dkk?
    tambahan lagi, gimana dengan Bank Charges dan Provisi Pinjaman Bank?

    salam,

  • Ewed

    Member
    10 March 2020 at 5:02 am
    Originaly posted by barron:

    gitu ya Rekan 🙂
    nah kalau biaya housekeepes seperti porstex dkk?

    salam ortax,
    kira2 rekan2 ada yang bisa bantu respon

    seperti biaya superpel, porstex, cling dll

  • Vanhounten

    Member
    10 March 2020 at 5:06 am
    Originaly posted by ewed:

    seperti biaya superpel, porstex, cling dll

    selama pembelian perlengkapan kebersihan tersebut untuk digunakan sebagai keperluan kantor bisa di biayakan.

    namun jika pembelian tersebut tidak digunakan untuk keperluan kantor maka tidak dapat dibiayakan.

  • Ewed

    Member
    11 March 2020 at 2:13 am
    Originaly posted by Vanhounten:

    selama pembelian perlengkapan kebersihan tersebut untuk digunakan sebagai keperluan kantor bisa di biayakan.

    q tak bisa berkata kata menghadapi fiskus yang mengkoreksi biaya tsb dengan alasan tdk termasuk 3M, krn tanpa porstex dll pun perusahaan akan tetap bisa beroperasional.

    kami juga sedia bodrex,betadine dll utk karyawan dan pembelian tsb bisa dibiayakan jika dikenakan pph ps 21 (dianggap natura).

    bantu beri argumen rekan?

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    11 March 2020 at 3:13 am

    q tak bisa berkata kata menghadapi fiskus yang mengkoreksi biaya tsb dengan alasan tdk termasuk 3M, krn tanpa porstex dll pun perusahaan akan tetap bisa beroperasional.

    AR nya G*blok. bilang ke AR nya gini, kalau kebersihan gak dijaga apa kata klien kalau berkunjung.. kantornya jorok WC nya jorok karena gak dibersihin apakah terlihat bonafit?? yg ada bisa mempengaruhi klien akan menggunakan jasa atau membeli barang diperusahaan tersebut. kalau gak jadi beli barang atau jasa, omset berikut PPN yang akan disetor akan berkurang.

  • Vanhounten

    Member
    11 March 2020 at 4:37 am
    Originaly posted by ewed:

    q tak bisa berkata kata menghadapi fiskus yang mengkoreksi biaya tsb dengan alasan tdk termasuk 3M, krn tanpa porstex dll pun perusahaan akan tetap bisa beroperasional.

    yang jadi pertanyaan dan bikin penasaran…

    itu biaya porstex dkk berapa materiil sih? kok bisa jadi perhatian dari pihak fiskus?

    biasanya fiskus ga bakal nyari dari account2 yang sepele seperti biaya pantry dsb..mungkinkah diperusahaan rekan ada kekeliruan dalam membebankan biaya yang dicatat di account tsb?

  • Ewed

    Member
    11 March 2020 at 4:57 am
    Originaly posted by S@NT@ CL@USE:

    AR nya G*blok. bilang ke AR nya gini, kalau kebersihan gak dijaga apa kata klien kalau berkunjung.. kantornya jorok WC nya jorok karena gak dibersihin apakah terlihat bonafit?? yg ada bisa mempengaruhi klien akan menggunakan jasa atau membeli barang diperusahaan tersebut. kalau gak jadi beli barang atau jasa, omset berikut PPN yang akan disetor akan berkurang.

    kami perusahaan penyedia ready mix, mereka berasumsi tidak ada hubungan antara kebersihan kantor dengan kualitas ready mix

    makanya sya btuh argumen tambahan

  • Ewed

    Member
    11 March 2020 at 4:57 am
    Originaly posted by Vanhounten:

    berapa materiil sih? kok bisa jadi perhatian dari pihak fiskus?

    entahlah rekan

    kami menyelenggarakan pembukuan sesuai pabu

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    11 March 2020 at 7:22 am
    Originaly posted by EWED:

    kami perusahaan penyedia ready mix, mereka berasumsi tidak ada hubungan antara kebersihan kantor dengan kualitas ready mix

    makanya sya btuh argumen tambahan

    ya bilang aja begitu.. kebersihan sebagaian dari iman.. kalau gak bersih, lalu karyawan terserang penyakit, kan yang rugi perusahaan juga operasionalnya terganggu.

Viewing 1 - 12 of 12 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now