Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Biaya Makan Karyawan

  • Biaya Makan Karyawan

     Kharisma Febrianti updated 1 month ago 2 Members · 3 Posts
  • Kharisma Febrianti

    Member
    23 August 2024 at 11:35 am

    Halo saya ingin bertanya

    jika perusahaan memberikan makan untuk seluruh karyawan pada saat lembur, dengan menu yg sama. apakah itu bisa menjadi deductible expense dan tidak terkena koreksi fiskal positif? kalau iya, beban tersebut masuk ke akun akuntansi apa ya? beban operasional kah?

    Terimakasih, sehat selalu

  • novianggy

    Member
    26 August 2024 at 10:20 am

    Biaya makan yang diberikan untuk karyawan saat lembur dengan menu yang sama bisa menjadi deductible expense dan tidak terkena koreksi fiskal positif, asalkan sesuai dengan ketentuan. Biaya tersebut dicatat dalam akun “Beban Operasional.”

  • Kharisma Febrianti

    Member
    10 September 2024 at 10:13 am

    baik terimakasih kak atas penjelasannya

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now