Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Biaya Kerugian Piutang

  • Biaya Kerugian Piutang

     harry_logic updated 16 years, 1 month ago 9 Members · 16 Posts
  • harry_logic

    Member
    19 November 2008 at 9:00 am

    Dari tanggapan rekan², dapat kita yakini bahwa jika ada bukti yg sah dan cukup maka fiskus tidak akan berkeberatan mem-biaya-kan hal tsb. Kadang fiskus memang kaku jika menemukan Nama Rekening Buku Besar yg menurut mereka tidak pas, maka perlu mengganti Nama Rekening tsb atau mengklasifikasi-ulangkan kejadian ekonomi tsb ke kelompok rekening yg lain.

    Demikian,

Viewing 16 - 16 of 16 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now