Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Biaya Freight atas Ekspor
Dear All…………………
Apakah Biaya freight atas ekspor terutang PPN?, dan haruskah dipungut PPh 23?
Mohon Pendapat rekan-rekan ORTax.terutang ppn tapi pph tidak terutang.
terutang PPN 0 % dan menurut PER 70 jasa freight forwarding bukanlah merupakan jasa yang terutang PPh 23..
Viewing 1 - 4 of 4 replies