Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Biaya Corporate Social Responsibility apakah ada insentif pajak

  • Biaya Corporate Social Responsibility apakah ada insentif pajak

     Robby2009 updated 14 years, 11 months ago 4 Members · 5 Posts
  • aryagilang

    Member
    11 January 2010 at 6:07 pm

    Dear rekans

    Mau nanya untuk biaya CSR apa ada insentif pajak ya. Setau saya kalo biaya sumbangan dan bantuan itu tidak bisa dibiayakan ya. Sementara biaya beasiswa, magang, dan pelatihan boleh dibiayakan ya. Lalu bagaimana dengan biaya yang lain seperti biaya pembuatan CSR report apakah bisa dibiayakan. Mohon pencerahannya

  • aryagilang

    Member
    11 January 2010 at 6:07 pm
  • uLiLi

    Member
    11 January 2010 at 9:41 pm

    wah2 rekan arya…
    Pertanyaan anda percis spt yg ingin saya tanyakan^^

    Rekan ortax mohon dasar hukum dan pemikirinnya,
    Skrg kan pmrnth mendorong perush utk melakukan CSR.
    Tapi adakah timbal balik dr pemerintah untuk membantu perush dalam menjalankan CSR-nya?
    Biaya2 CSR apa saja yg blh di biayakan?

    Klo biaya sumbangan tdk blh masuk sbg deductible expense, maka CSR akan sangat memberatkan bagi perush kan?

  • Hanif

    Member
    12 January 2010 at 3:06 am

    sayangnya sampai saat ini ketentuan tentang CSR ini belum ada. Mudah-mudahan segera turun.

    Salam

  • Robby2009

    Member
    12 January 2010 at 10:42 am

    Dalam UU No.40 th 2007, psl 74 scr ringkasnya kewajiban CSR adalah utk PT yg usahanya dibidang dan/atau berkaitan dg sumber daya alam (mengelola dan memanfaatkan SDA atau berdampak pada fungsi kemampuan SDA).
    Dapat diperhitungkan sbg biaya yg pelaksanaannya dilakukan dg memperhatikan kepatutan dan kewajaran. PT yg tidak melaksanakan akan dikenai sanksi. Ketentuan lebih lanjut diatur dg PP.

    Kesimpulannya boleh jadi biaya dan bukan sumbangan, tapi yang sgt sulit adalah bgm disebut patut dan wajar, krn blm ada definisi/batasan dan benar spt rekan hanif sampaikan sampai saat ini petunjuk pelaksanaannya blm ada (terutama dari sisi perpajakannya).

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now