Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Biaya angkut
Siang, rekan.
Biaya angkut penjualan di tanggung penjual itu jenisnya Pendapatan/HPP?
Trimakasih
Biaya angkut penjualan yang ditanggung oleh penjualan itu jenis nya HPP
karena sisi beban kirim ini merupakan sebagai pengurang penghasilan dari sisi penjual
Pada saat perjunalan:
*apabila ditanggung penjual
kas 10
beban kirim 10
pendapatan 20*apabila ditanggung pembeli
kas 20
pendapatan pengiriman 10
pendapatan penjualan 10** akun jurnal diatas hanya permisalan (konteks pengiriman dilakukan tanpa pihak ketiga)
– Semoga membantu-
- Originaly posted by Anthonytjan9:
Biaya angkut penjualan yang ditanggung oleh penjualan itu jenis nya HPP
karena sisi beban kirim ini merupakan sebagai pengurang penghasilan dari sisi penjual
Pada saat perjunalan:
*apabila ditanggung penjual
kas 10
beban kirim 10
pendapatan 20*apabila ditanggung pembeli
kas 20
pendapatan pengiriman 10
pendapatan penjualan 10** akun jurnal diatas hanya permisalan (konteks pengiriman dilakukan tanpa pihak ketiga)
– Semoga membantu-
kalau Biaya Angkut Penjualan itu saya masukkan ke dalam kelompok "Biaya Penjualan" ?