Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Biaya AJB dan Balik Nama Bangunan
Biaya AJB dan Balik Nama Bangunan
Salam, Izin bertanya rekan. apakah untuk biaya balik nama atas bangunan juga harus dilakukan penyusutan?
Enggak, biaya balik nama bangunan nggak perlu disusutkan. Itu biasanya dianggap sebagai biaya administrasi atau transaksi dan langsung dicatat sebagai pengeluaran.
Viewing 1 - 2 of 2 replies